Kemudiaan anak tersebut pulang dan kembali membawa keluarganya kemudian melakukan pengrusakan yang lebih parah dari kerusakan awal. ‘’Atas kejadian itu dilaporkan kepada kami, lalu piket saat itu dfatang ke sana.
Awalnya, pihak yang bersiteru, dalam hal ini pihak sekolah dan pihak keluarga anak tersebut sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak berapa lama, kemungkinan ketidakkekompakan diantara guru-guru dimana ada yang menilai kasus ini harus ditindaklanjuti sebagai laporan polisi untuk mendapatkan proses pidana,’’ jelasnya.
Kapolres mengakui Wagub Paskalis Imadawa telah mendatangi langsung Polres Merauke. ‘’Kami pikir sudah selesai saat itu tapi karena masih ada yang tidak puas maka kami tindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi,’’ jelas Kapolres. Sehingga kasus tersebut, tambah Kapolres berlanjut ke proses pidana dengan pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…