Kemudiaan anak tersebut pulang dan kembali membawa keluarganya kemudian melakukan pengrusakan yang lebih parah dari kerusakan awal. ‘’Atas kejadian itu dilaporkan kepada kami, lalu piket saat itu dfatang ke sana.
Awalnya, pihak yang bersiteru, dalam hal ini pihak sekolah dan pihak keluarga anak tersebut sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak berapa lama, kemungkinan ketidakkekompakan diantara guru-guru dimana ada yang menilai kasus ini harus ditindaklanjuti sebagai laporan polisi untuk mendapatkan proses pidana,’’ jelasnya.
Kapolres mengakui Wagub Paskalis Imadawa telah mendatangi langsung Polres Merauke. ‘’Kami pikir sudah selesai saat itu tapi karena masih ada yang tidak puas maka kami tindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi,’’ jelas Kapolres. Sehingga kasus tersebut, tambah Kapolres berlanjut ke proses pidana dengan pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…