Categories: MERAUKE

Kembalikan Berkas Persyaratan Bacalon Persorangan

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke mengembalikan berkas persyaratan pasangan bakal calon perseorangan alm FX Sirfefa, Selasa (21/05/2024).

Dokumen persyaratan bacalon perseorangan Alm.  FX Sirfefa tersebut diterima oleh Tim FX Sirfefa di Kantor KPU kabupaten Merauke.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, mengungkapkan bahwa pengembalian berkas syarat  pasangan bakal calon persoorangan FX Sirfefa tersebut, pertama karena setelah dilakukan perhitungan tidak memenuhi syarat minimal sehingga pihaknya mengembalikan.

Menurutnya, sesuai dengan SK KPU Kabupaten Merauke terkait pasangan calon persorangan tersebut, syarat dukungan yang dimasukan minimal 16.294 orang yang dibuktikan dengan foto Copi KTP dan formulir B1.KWK. ‘’Memang ada dokumen yang kita tidak hitung karena tidak ada foto copy KTP. Yang kita hitung  karena didukung  formulir B1.KWK dan dokumen KTP-el  sebanyak 14.386 dukungan. Artinya, masih ada kekurangan 1.909 dukungan,’’ terangnya.

Selain karena  kekurangan tersebut, lanjut  Rosina Kebubun, bahwa pengembalian dokumen  syarat dukungan ini karena permintaan dari istri almarhum.

‘’Ada permintaan dari istri almarhum untuk mengembalikan dokumen syarat dukungan yang telah dimasukan sata mendaftar  itu, sehingga hari ini kita  resmi mengembalikan,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, bakal calon persorangan FX Sirfefa yang juga anggota DPR Kabupaten Merauke perpode 2019-2024 tersebut, meninggal secara mendadak saat sedang dalam proses pendaftaran  dan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan ke KPU Kabupaten Merauke pada  13 Mei 2024 sekitar pukul 07.30 WIT. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

2 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

3 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

4 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

5 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

7 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

8 hours ago