Categories: MIMIKA

Aniaya Warga Binaan,  Oknum Pegawai Lapas Ditetapkan Sebagai Tersangka

MIMIKA – Oknum petugas Lapas Kelas II B Timika berinisial AE (32) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas Timika terhadap seorang warga binaan bernama Gerardus Maturan (28).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, selain menetapkan AE sebagai tersangka, pihaknya juga telah menganankan barang bukti berupa sebilah sangkur yang digunakan tersangka menganiaya korban. “Barang bukti ini kita temukan di perumahan Lapas SP 5,” kata Iptu Fajar, Selasa (21/5/2024).

Iptu Fajar menyebut, ada lima orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dua diantaranya warga binar Lapas, lainnya adalah pelapor, korban serta tersangka.

Fajar juga menambahkan, pemeriksaan masih akan terus berlanjut karena ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

Sementara itu, terkait dengan dugaan adanya pelaku lainnya, menurut Kasat, pihaknya sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan guna mengungkap jika benar ada pelaku lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, tersangka AE ditangkap polisi di jalur 3 Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 20.40 WIT.

Tersangka yang merupakan pegawai Lapas Timika itu, melakukan penganiayaan di dalam Lapas Timika dengan cara menusuk korban mengunakan alat tajam.

Sampai saat ini, penyidik belum membeberkan motif sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

13 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

16 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

18 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

19 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

20 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

21 hours ago