

Heribertus Silvanus Silubun (foto:Sulo/Cepos)
Soal Pengembalian Dana Otsus
MERAUKE – Pemerintah Pusat bakal akan mengembalikan dana Otsus tahun 2026 hasil efisiensi kepada pemerintah 6 provinsi di Tanah Papua. Pengembalian dana Otsus 2026 hasil efisiensi tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu yang telah ditindaklanjuti Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Terkait dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan Heribertus Silvianus Silubun mengatakan, terkait dengan pengembalian dana Otsus hasil efisiensi di tahun 2026 tersebut pihaknya meminta dan mengharapkan kepada eksekutif sebagai eksekutor kegiatan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
‘’Kami minta dan berharap dana Otsus yang dikembalikan yang sebelumnya dilakukan efisiensi itu untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat orang asli Papua,’’ kata Heribertus Silubun, di Bandara Mopah Merauke, Rabu (22/4).
Penggunaan dana Otsus sendiri sudah ada aturan dan petunjuknya yang diperuntukan untuk Pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta infrastruktur yang ditujukan untuk orang asli Papua.
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…