

Ir. Justina Sianturi, M.Si (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kabupaten Merauke telah memekarkan 5 kampung baru melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke tahun 2023 lalu. Kelima kampung baru yang dimekarkan itu adalah Kampung Kumbe dan Kampung Padang Raharja Distrik Malind, Kampung Semangga Jaya dan Kampung Marga Mulya Distrik Semangga dan Kampung Yasa Mulya Distrik Tanah Miring.
Terkait dengan Perda pemekaran 5 kampung tersebut, bupati Merauke telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2024 tentang batas –batas wilayah dari kelima kampung itu.
Dalam rangka itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke menggelar fokus group discussion (FGD) terkait dengan batas-batas wilayah dari pemekaran 5 kampung baru ini dengan melibatkan pemangku kepentingan dari 5 kampung baru itu, Senin (21/10)
Asisten II Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi saat membuka FGD itu mengatakan sebuiah batas wilayah suatu daerah sangat penting dan menjadi prioritas untuk diprioritaskan.
Pasalnya, jika batas suatu daerah tidak jelas, selain dapat menghambat proses pembangunan di kampung atau daerah juga berpotensi terjadi konflik antar kampung sehubungan dengan perselisihan batas wilayah kampung. Sementara tujuan dari batas wilayah adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup wilayah, pengelolaan ruang wilayah dan hak-hak berdaulat yang berlaku.
‘’Batas wilayah harus ada kepastian batas administrasi agar pengelolaan potensi disuatu wilayah dapat direncanakan dan pengelolaan pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,’’ terangnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Merauke Ivone A. Nathan, mengatakan dengan adanya 5 pemekaran kampung ini maka jumlah kampung yang ada di Kabupaten Merauke yang sebelumnya 179 menjadi 184 kampung. ‘’Sementara ini kita sedang proses untuk mendapatkan kode verifikasi desa dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …