

Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho menunjukkan kerja sama kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penandatangan kerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke dengan Kantor Distrik Navigasi Merauke, Senin (20/10).
Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dengan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho dan Kepala Kantor Distrik Navigasi Merauke Andi Aswar.
Kejari Merauke Sulta D. Sihotang menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama 1 tahun yang telah dilakukan sebelumnya.
‘’Kalau kerja sama kemarin, jangkanya 1 tahun maka untuk perpanjangan kerja sama ini jangka waktunya menjadi 2 tahun,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Provinsi Papua Selatan itu.
Dikatakan, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdataan. Apalagi, dengan kondisi dan situasi saat ini dimana Wanam menjadi pusat Program Strategis Nasional (PSN).
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…