

Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho menunjukkan kerja sama kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penandatangan kerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke dengan Kantor Distrik Navigasi Merauke, Senin (20/10).
Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dengan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho dan Kepala Kantor Distrik Navigasi Merauke Andi Aswar.
Kejari Merauke Sulta D. Sihotang menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama 1 tahun yang telah dilakukan sebelumnya.
‘’Kalau kerja sama kemarin, jangkanya 1 tahun maka untuk perpanjangan kerja sama ini jangka waktunya menjadi 2 tahun,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Provinsi Papua Selatan itu.
Dikatakan, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdataan. Apalagi, dengan kondisi dan situasi saat ini dimana Wanam menjadi pusat Program Strategis Nasional (PSN).
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…