Categories: BERITA UTAMA

Gubenur Akan Temui BTM: Itu Saudara Saya Juga

JAYAPURA – Sebuah pernyataan menyejukkan disampaikan Gubernur Papua, Matius Fakhiri. Pasca pesta demokrasi, ia ingin mengajak semua pihak tak hanya aparatur sipil negara tetapi juga partai politik untuk kembali bersatu. Baginya, konstestasi selama beberapa bulan terakhir sudah selesai dan tak ada alasan untuk tidak saling menyapa.

Gubernur Mathius mengaku dirinya akan menemui Benhur Tomi Mano, rivalnya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin. Ia menganggap tak ada hal yang patut dipersoalkan dan semua harus padu membangun Papua. “Saya akan mendatangi Tomi Mano, itu saudara saya juga. Tidak ada masalah, kan (Pilkada) sudah selesai,” ungkap gubernur, usai memimpin apel perdana, di kantor gubernur, Senin (20/10).

Sebelumnya sambung Fakhiri, diawal pelantikan, dirinya sudah meminta Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen untuk bertemu dengan Constant Karma, pasangan BTM di Pilkada Papua kemarin. “Kemarin, di awal setelah pelantikan. Saya meminta Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen untuk ketemu dengan Constant Karma, jadi Pak Aryoko menemui Constant Karma atas permintaan saya,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago