

Erick Rumlus, S.Sos (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kepada 100 kelompok UMKM Orang Asli Papua (OAP).
‘’Bapak bupati Merauke memberikanhibah kepada 100 kelompok usaha Orang Asli Papua dimana penyaluran hibah tersebut dilakukan hari ini dari bank langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok penerima tersebut. Jadi, kelompok penerima tidak perlu antri lagi untuk menerima karena langsung ditransfer dari bank setelah rekening kelompok usaha mereka telah terverifikasi,’’ kata Kepada Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, S.Sos, kepada media ini di Kantor Bupati Merauke, Selasa (19/12/2023).
Erick Rumlus menjelaskan, besarnya hibah yang diberikan antara Rp 10-40 juta sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi saat turun ke lapangan apa yang dibutuhkan oleh kelompok usaha OAP tersebut. Hibah yang diberikan ini bersumber dari dana Otsus Kabupaten Merauke tahun 2023. Besarnya dana yang disiapkan untuk 100-an kelompok usaha tersebut, lanjut Erick Rumlus sebesar Rp 1,7 miliar.
Erick Rumlus berharap, dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Merauke ini benar-benar dimanfaatkan untuk menambahmodal usaha, sehingga usaha yang dijalankan secara berkelompok tersebut berkembang yang pada ujungnya dapat meningkatkan seluruh kesejahteraan anggota. Sebab, lanjut Erick Rumlus, tentunya hibah yang diberikan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan.
‘’Hibah bagi kelompok usaha OAP ini merupakan tahun pertama dan diharapkan tahun berikutnya dana ini tersedia untuk kelompok usaha AOP lainnya,’’ harapnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…