

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke terus melakukan monitoring terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Merauke tahun anggaran 2024.
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak didukung dengan kelengkapan administrasi.
‘’Sampai sekarang kita masih terus menitoring atas rekomendasi yang diberikan BPK,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, kepada media ini, Jumat (17/10).
Rudy mengungkapkan, sejumlah OPD rata-rata sudah selesai. Yang masih berjalan di Sekwan. ‘’Karena bergeraknya tidak sekaligus tapi bertahap. Pada prinsipnya ada itikadf baik untuk mengembalikan sesuai rekomendasi BPK,’’ jelas Rudy.
Page: 1 2
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…