

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke terus melakukan monitoring terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Merauke tahun anggaran 2024.
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak didukung dengan kelengkapan administrasi.
‘’Sampai sekarang kita masih terus menitoring atas rekomendasi yang diberikan BPK,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, kepada media ini, Jumat (17/10).
Rudy mengungkapkan, sejumlah OPD rata-rata sudah selesai. Yang masih berjalan di Sekwan. ‘’Karena bergeraknya tidak sekaligus tapi bertahap. Pada prinsipnya ada itikadf baik untuk mengembalikan sesuai rekomendasi BPK,’’ jelas Rudy.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…