

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke terus melakukan monitoring terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Merauke tahun anggaran 2024.
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak didukung dengan kelengkapan administrasi.
‘’Sampai sekarang kita masih terus menitoring atas rekomendasi yang diberikan BPK,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, kepada media ini, Jumat (17/10).
Rudy mengungkapkan, sejumlah OPD rata-rata sudah selesai. Yang masih berjalan di Sekwan. ‘’Karena bergeraknya tidak sekaligus tapi bertahap. Pada prinsipnya ada itikadf baik untuk mengembalikan sesuai rekomendasi BPK,’’ jelas Rudy.
Page: 1 2
Kasus yang menempatkan tersangka sebagai justice collabolator sendiri terbilang masih jarang dimana Menurut UU 31/2014,…
Menanggapi hal tersebut, Kepala LNSW Oza Olavia menegaskan bahwa penerapan teknologi, termasuk AI, harus dapat…
Menurut Setyo, undangan resmi telah disampaikan kepada Istana. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris…
“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan…
"Sebenarnya hal itu tidak terlalu heboh. Yang membesar-besarkan hanya dunia maya," katanya. Menurutnya, pembentangan bendera…
Komentarnya memicu perbincangan di kalangan investor yang mengamati bagaimana kekayaan dalam jumlah luar biasa dikelola…