Pengembalian itu sendiri langsung diinput SIP BPK dan nanti di akhir bulan Oktober 2025 akan ada pemuktahiran dilakukan BPK di pusat. ‘’Bergerak tidaknya itu, kalau dia pegawai akan dilakukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), motornya ada di Badan Keuangan. Sedangkan kami Inspektorat menyiapkan data,’’ katanya.
Soal apakah ada yang akan jalani sidang MPTGR, Rudi Edward Risamasu mengaku nanti akan dilihat hasil akhir yang dikeluarkan BPK. ‘’Kalau ada yang memang didorong ke meja MPTGR maka kita akan dorong ke keuangan untuk kemudian dilakukan sidang MPTGR,’’ jelasnya.
Soal besaran yang harus dikembalikan ke kas daerah, Rudy Edward Risamasu mengaku tidak hafal dan harus membuka data. ‘’Karena ini menyangkut angka-angka. Tapi yang sudah kembal;I sudah diatas Rp 1 miliar. Karena Pemda juga dikejar opini diatas 70 persen di tahun berjalan,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di wilayah bencana sendiri, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan layanan Starlink untuk membantu konektivitas…
Kondisi ini terjadi tidak terlepas dari tangung jawab pemerintah daerah dalam menegakan aturan demi menyelamatkan…
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka…
Tak kalah penting noken mengukuhkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam noken. Selain itu juga, hari…
Tak hanya itu, pemerintah juga nampaknya lupa dengan kebijakan lama dimana setiap hari Kamis adalah…
Dengan diakui dunia, identitas ini tidak lagi hanya dikenal secara lokal. noken menjadi penanda bahwa…