Pengembalian itu sendiri langsung diinput SIP BPK dan nanti di akhir bulan Oktober 2025 akan ada pemuktahiran dilakukan BPK di pusat. ‘’Bergerak tidaknya itu, kalau dia pegawai akan dilakukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), motornya ada di Badan Keuangan. Sedangkan kami Inspektorat menyiapkan data,’’ katanya.
Soal apakah ada yang akan jalani sidang MPTGR, Rudi Edward Risamasu mengaku nanti akan dilihat hasil akhir yang dikeluarkan BPK. ‘’Kalau ada yang memang didorong ke meja MPTGR maka kita akan dorong ke keuangan untuk kemudian dilakukan sidang MPTGR,’’ jelasnya.
Soal besaran yang harus dikembalikan ke kas daerah, Rudy Edward Risamasu mengaku tidak hafal dan harus membuka data. ‘’Karena ini menyangkut angka-angka. Tapi yang sudah kembal;I sudah diatas Rp 1 miliar. Karena Pemda juga dikejar opini diatas 70 persen di tahun berjalan,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…