Categories: MERAUKE

Pengadilan PNG Kurangi Hukuman Pidana Terhadap 24 Nelayan Asal Merauke

MERAUKE– Sebanyak 24 nelayan dari 3 kapal asal Kabupaten yang ditangkap Otoritas PNG di bulan November 2024 lalu diberi keringanan hukuman oleh Pengadilan PNG.

“Untuk 24 nelayan kita dari Merauke yang ditangkap di bulan November 2024 lalu telah diberi keringanan hukuman penjara,” kata Kepala Badan Pengelolaan Daerah Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, kepada media ini, baru-baru ini.

Rekianus menjelaskan, ke-24 nelayan tersebut oleh Pengadilan PNG menjatuhkan dhukuman pidana masing-masing selama 5 tahun. Kemudian pemerintah Indonesia melalui KBRi mengajukan permohonan keringanan kepada Pengadilan PNG. Hasilnya, dari hukuman pidana masing-masing 5 penjara menjadi 2 tahun 6 bulan.

“Jadi sekarang 24 nelayan kita ini sedang menjalani hukuman mereka selama 2 tahun 6. Karena mereka tidak mampu membayar denda yang dijatuhkan kepada mereka, ” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Rekianus, jika para nelayan tersebut membayar denda maka mereka langsung dibebaskan. “Tapi karena dendanya cukup besar dan mereka tidak punya uang untuk membayar sehingga memilih untuk menjalani hukuman fisik,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tan Wie Long: Ini Penghargaan Sekaligus Tanggungjawab

Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…

11 hours ago

Menteri Natalius Jangan Terlalu Bangga

Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…

12 hours ago

Evan Soumilena Dukung Turnamen Sepak Bola Antar Satker Polda Papua

Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…

16 hours ago

Polres Tolikara Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Pagi

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…

17 hours ago

Sat Binmas Polres Mamberamo Tengah Sambangi Tokoh Pemuda Kobakma

Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…

18 hours ago

Sertifikat Juara Lomba Bidang Seni Bisa Jadi Nilai Tambah Saat SPMB

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…

19 hours ago