

Gunadi Antariksa (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kendati sebelumnya ada rencana dari Balai Jalan Nasional XXII Merauke akan mengambil alih status jalan penghubung Merauke-Mappi, namun sampai sekarang ini jalan tersebut masih menjadi kewenangan provinsi atau jalan provinsi.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke, Gunadi Antariksa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan, jalan yang menghubungkan Merauke-Mappi tidak masuk jalan nasional.
‘’Sampai sekarang jalan tersebut tidak masuk sebagai jalan nasional. Tapi, masih jalan provinsi,’’ kata Gunadi Antariksa. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya ada pekerjaan pemeliharaan jalan di Distrik Kaptel dengan nilai pagu anggaran Rp 3,8 miliar.
‘’Pemeliharaan jalan untuk tahun 2022 itu lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian. Saya tidak hafal nama tempat itu, tapi lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian,’’ jelasnya.
Disinggung pembangunan jalan Trans Papua Merauke tembus Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Gunadi Antariksa mengaku, untuk kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke hanya sampai pada di Ilur, Waropko atau hanya sampai batas sungai Digoel. Sedangkan bagian ke atas Oksibil merupakan kewenangan dari Balai Jalan Wamena.
‘’Kewenangan kita sampai di Sungai Digoel. Tapi, sampai sekarang ini pengerjalan jalan belum sampai ke sana. Karena kita membangun ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,’’ jelasnya.(ulo/tho)
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…