

Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi saat mengamankan 5 orang dan barang bukti minuman keras ilegal yang dipasok ke Boven Digoel. (FOTO: Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg for Cepos)
BOVEN DIGOEL- Guna mencegah peredaran Minuman Keras ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi berhasil amankan 5 orang bersama barang bukti 31 botol minuman keras ilegal saat melintasi Pos 1/A Upkim di Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (19/7.
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE., mengungkapkan bahwa selama melakasanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah RI-PNG khususnya di wilayah Kabupaten Boveb Digoel, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran barang ilegal seperti halnya Miras ini.
Menurutnya, dalam setiap kesempatan ia selalu menekankan kepada jajarannya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan, sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya.
“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Pos 1/A Upkim juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti Narkoba dan lain sebagainya, dengan harapan tetap terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” kata Syafruddin Mutasidasi, Kamis (20/7).
Adapun kelima orang yang diamankan membawa puluhan botol miras ilegal tersebut adalah O (35), N (39), A (35), D (37) dan S (39). Sedangkan Miras sebanyak 31 botol tersebut terdiri dari 10 botol jenis Whiskey Robinson, 15 botol jenis Ice Land, 1 botol jenis Red Label, 1 botol jenis Black Label dan 4 botol jenis Two Roguses.
‘’Setalah dilakukan pemeriksaan, anggota kami yang dipimpin Letda Inf Ghani Akbar N., menyerahkan para pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Waropko untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,’’ pungkasnya. (ulo)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…