Categories: MERAUKE

Panen Melimpah, Bulog Sudah Serap 8.300 Ton Beras Petani Merauke

MERAUKE  Adanya optimalisasi lahan yang dilakukan pemerintah serta harga pembelian pemerintah yang cukup kompetitif membuat serapan Perum Bulog  pada musim tanam  tahun 2025 ini cukup bagus.

   Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu kepada wartawan di Merauke  mengungkapkan bahwa sampai pertengahan  bulan April 2025 ini total serapan  yang dilakukan oleh Bulog Merauke sebanyak 8.300 ton atau mencapai 42 persen dari target 19.500 ton di tahun 2025.

‘’Sampai hari ini, total serapan atau pembelian kita dari petani sebanyak 8.300 ton. Ini juga berkat panen melimpah,’’ kata Karennu, Rabu (16/4/2025).

Karennu menjelaskan, meski telah  menyerap 8.300 ton beras dari petani namun pihaknya melihat masih banyak  gabah yang dijemur oleh petani maupun gabah yang masih dalam antrian untuk dijemur untuk digiling. Artinya, belum semua hasil panen rendengan di tahun 2025 tersebut digiling dan dijual.

‘’Harapannya, kami khusus di bulan April ini bisa mencapai yang ditargetkan sebanyak 3.900 ton,’’ jelasnya.   

    Dengan serapan yang dilakukan tersebut, Karennu optimis, serapan di tahun 2025 ini  dapat  mencapai target sebanyak 19.500 ton bahkan bisa lebih dari itu. Karena selain panen rendengan tersebut, juga nantinya ada panen gadu atau panen kedua kalinya. Bahkan, dengan optimalisasi  lahan yang dilakukan oleh pemerintah, sebagian petani  bisa melakukan penanaman dan panen ketiga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago