

MERAUKE- Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Merauke memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha mengatakan, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke.
“Kami telah menetapkan protokol penanganan virus Corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker dan melakukan disinfektan setiap hari di area Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Selain itu, kami juga mengoptimalkan fasilitas video conference untuk koordinasi antar unit kerja,” kata Erfan kepada wartawan saat ngopi bareng, Jumat (20/3).
Selain itu, lanjut Erfan pihaknya juga telah menetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Erfan menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan mobile customer service (MCS), sosialisasi atau pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi. Namun demikian, masyarakat kata dia, tetap bisa mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.
“Sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang Merauke atau kantor kabupaten/kota dialihkan ke aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan care center 15000 400 . Selain untuk mencegah resiko penularan virtus corona, layanan penggunanaan aplikasi ini dapat mempermudah peserta melakukan urusan administrasi tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Merauke,’’ jelasnya.
Disinggung soal pembiayaan untuk pasien Corona, Erfan menjelaskan bahwa sesuai dengan UU BPJS kesehatan tidak dapat menjamin saat terjadi bencana atau wabah. Namun tambah dia, apabila pemerintah mengeluarkan aturan baru yang harus menjamin pasien Covid -19 tersebut maka tentunya pihaknya akan mengikutinya. (ulo/tri)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…