

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…