

DPRP Papua Selatan saat paripurna penetapan Pansus Raperdasi Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan, Rabu (17/9) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan.
Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papsel Heribertus Silubun didampingi Wakil Ketua I Fadly Burhan dan Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.
Dipilih sebagai Ketua Pansus Dominikus Ulukyanan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rondong Sabara dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Arie Soeprapto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pansus diberi waktu paling lama selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Raperdasi tersebut.
Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun menjelaskan bahwa salama ini pemberian gaji dan tunjangan para anggota DPRP Papua Selatan dengan menggunakan aturan pemerintah.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…