Categories: MERAUKE

Rugikan Negara Rp 4,1 M,  Mantan Kadishub Mappi dan Penyedia Ditahan

MERAUKE – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi   dan penyedia jasa pengadaan speed boat di Kabupaten Mappi tahun 2016  akhirnya dilakukan penahanan  oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura setelah kedua tersangka dalam kasus korupsi itu dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke atau tahap II ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura, Senin (16/12).

Kedua tersangka dan barang bukti ini dilimpahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH dan  Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Arief Nurrahman, SH sekaligus sebagai Jaksa Penuntut Umum dari kedua tersangka tersebut.

   Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, melalui  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke  Donny  Stiven Umbore, SH, MH, sesuai melakukan tahap II di Pengadilan Tipikor Jayapura  menjelaskan, kedua tersangka yang dilakukan tahap II ini adalah mantan Kepala Dinas Perbungan Kabupaten Mappi berinisial BM selaku pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mapi tahun 2016 dan tersangka AHA selaku pelaksana kegiatan atau kontraktor pada Pengadaan Alat Transportasi Air di Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi.

‘’Kasus  dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pengadaan Long Boat 15 Pk 20 Unit, Long Boat 40 Pk 16 Unit dan Speed Boat 40 Pk 2 Unit pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut BM selaku pengguna anggaran dan tersangka AHA selaku pelaksana kegiatan pada pengadaan alat transportasi air pada   Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi tahun 2016 dengan kerugian sebesar Rp. 4.149.727.273,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bima Ragil Resmi Bertahan, Targetkan  Promosi

Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…

31 minutes ago

Generasi Muda Port Numbay Penting Mengenal Budaya Leluhur

  Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…

2 hours ago

Komnas HAM Terima Voice Note Pasca Penembakan

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…

3 hours ago

Perkuat Kemandirian, Uncen Optimalisasi Aset

   Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…

4 hours ago

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

5 hours ago

Siswa SNK Pariwisata Papua Ciptakan Presensi Digital Berbasis WhatsApp

  Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…

6 hours ago