Charlie Salendiho menjelaskan, kedua kapal yang tengah dalam pemeriksaan pihaknya ini karena maslaha adminstrasi, bukan karena menyangkut muatan. Untuk kapal besi, salah satunya menyangkut izin radio yang digunakan belum diperpanjang. Sementara untuk kapal kayu juga menyangkut administrasi yang masih menggunakan Papua. Sementara sekarang sudah Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita masih melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu kemudian kita buat resume lalu kesimpulan. Sanksi apa yang akan diberikan. Apakah teguran secara lisan atau tertulis, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Tapi, sepanjang pemeriksaan dilakukan, kapal tidak boleh berlayar,’’ katanya.
Dari catatan terhadap kedua kapal tersebut, tambah Charlie Salindeho, kedua kapal ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan dan masih cukup kooperatif.
‘’Kami juga meminta kepada seluruh pemilik kapal maupun Nahkoda kapal untuk selalu memperhatikan masalah perizinan. Semuanya harus dilengkapi. Termasuk karena kita sudah provinsi tersendiri, maka ini juga harus diperhatikan sehingga tidak menjadi kendala saat dalam dalam pelayaran,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…