Categories: MERAUKE

Dua Tahun, Dishub Merauke Tidak Uji KIR 

MERAUKE–Dipastikan dalam 2 tahun terakhir ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Merauke tidak dapat melakukan Uji KIR yakni uji kelayakan secara teknis dari kendaraan umum dan barang secara berskala. Hal ini disebabkan Dishub Kabupaten Merauke belum memiliki Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) secara online.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke,  Fransiskus  Anggawen menjelaskan, sejak  2021 lalu, pihaknya tidak  melakukan uji  kelayanan secara teknis berskala atau KIR untuk kendaraan umum dan barang tersebut dikarenakan pihaknya belum memiliki PKB secara online.

‘’Kalau tahun-tahun sebelumnya, KIR kita lakukan secara manual. Tapi,  sejak tahun 2021 kemarin, KIR secara manual tersebut tidak bisa dilakukan lagi, harus secara online. Makanya, mulai 2021 kemarin kita tidak ada KIR,’’ katanya. 

UJI KIR ini, lanjut Fransiskus Anggawen akan berlanjut tahun 2022 ini. Sebab, bangunan dan peralatan dari  PKB secara online ini baru sedang dibangun  yang diperkirakan baru selesai akhir 2022, sehingga  uji KIR ini baru dapat dilakukan di tahun 2023 mendatang. ‘’Syarat mutlak kendaraan penumpang umum dan barang bisa jalan setelah dilakukan uji KIR. Harus diperiksa kelayakannya,’’ katanya.

Karena itu,  kendaraan  penumpang umum dan barang yang ada sekarang ini  tambah Fransiskus Anggawen sudah barang tentu belum dilakukan kelayakannya dalam jangka waktu 2 tahun. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

9 minutes ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

1 hour ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

2 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

3 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

4 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

4 hours ago