Categories: MERAUKE

Pelaku Masih Diamankan,  Tunggu Laporan dari Keluarga Korban  

MERAUKE–Kepolisian Sektor Kurik, masih mengamankan AM, pelaku penganiayaan berat di  Kampung Baad, Distrik Animha Merauke terhadap korban  Konstantinus Gebze yang tulang tangan kirinya putus akibat ditebas parang.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos di dampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli Duwila ketika dihubungi media ini mengungkapkan, pelaku penganiayaan tersebut masih diamankan karena belum ada laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut.

‘’Kita masih menunggu keluarga korban membuat laporan. Tapi, kalau hari ini tidak ada dari keluarga korban yang datang karena tempatnya yang jauh, besok kita dari  Polsek yang membuat laporan secara langsung atas  kejadian tersebut,’’ tandas Kapolsek.

    Menurutnya, jika  laporan sudah dibuat maka secara otomatis pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan langsung ditahan. ‘’Kalau  sampai hari ini, statusnya masih diamankan.  Belum ditahan. Tapi, besok kalau sudah ada laporan polisi  langsung kita tahan,’’ jelasnya. 

Pelaku, lanjut  Kapolsek akan dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

   Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terkait dengan masalah HP pelaku yang dipinjam oleh calon mertua pelaku saat calon istri pelaku ke rumah orang tuanya. Tak terima HP dipinjamkan itu, pelaku menampar calon istrinya yang tengah hamil itu.

Calon istrinya kembali  ke rumah orang tuanya dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya  tersebut ke orang tuanya. Saat pelaku datang ke rumah calon mertuanya untuk mengambil HP miliknya, korban ada di situ sehingga terjadi keributan sampai perkelahian.

Korban kemudian memukul pelaku dengan kayu dan tak diterima baik pelaku. Kemudian pulang mengambil parang. Sementara korban menyiapkan kampak. Saat balik, terjadi cekcok  dan perkelahian.

Korban  mengayunkan kampak dan mengenai legan pelaku, namun kampak itu terjatuh sehingga  pelaku balik menyerang korban dengan 6 kali luka tebasan di tubuh korban. Salah satunya  tulang tangan kiri korban putus. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago