Categories: MERAUKE

Telkom Berhasil Pulihkan SKKL SMPCS Ruas Sorong-Merauke

MERAUKE– Dengan komitmen kuat serta dukungan seluruh pihak yang terlibat, PT Telkom Indonesia (Persero) berhasil menyelesaikan perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System (SMPCS#2) Ruas Sorong-Merauke yang mengalami gangguan pada kedalaman 50 hingga 500 meter.

Dengan selesainya perbaikan ini, layanan telekomunikasi dan internet (fixed dan mobile broadband) yang terdampak di berbagai area seperti Timika, Kaimana, Merauke, Mimika, Asmat, Mappi, Boven, Nabire, Waropen, Fak-fak, Seram B. Barat dan Timur, Kep. Tanimbar, Tual, Kep. Aru (Dobo), Maluku Tenggara dan Barat Daya, Dogiyai, Paniai serta Deiyai kini berangsur pulih dan dapat kembali beroperasi dengan normal sejak hari jumat malam (12/9).

EVP Telkom Regional V Amin Soebagyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama yang dilakukan selama proses pemulihan ini.

“Kami bersyukur seluruh rangkaian perbaikan SKKL SMPCS #2 telah diselesaikan dengan baik. Berkat kerja keras seluruh tim lapangan yang bertugas serta doa dan dukungan berbagai pihak, kini layanan TelkomGroup di wilayah Papua Selatan dapat kembali normal,” kata Amin, Sabtu (13/9).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago