Categories: MERAUKE

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

MERAUKE– Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai non ASN RSUD Merauke, Rabu (13/5).  Rombongan Komisi III DPRP Papua Selatan yang salah satunya membidangi masalah Kesehatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan Fadly Burhan dan Ketua Komisi III DPRP Papua Selatan Dominikus Ulukyanan diterima langsung Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari dan manajemen lainnya.

Ruang rapat Manajemen RSUD Merauke yang sempit membuat sebagian tenaga medis dan tenaga honorer tidak bisa masuk dalam ruangan tersebut.  Dalam pertemuan itu, para dokter spesialis menyampaikan uneg-uneg mereka. Termasuk dari para honorer. Untuk dokter spesialis seperti yang yang disampaikan dr. Bakri Burhan, bahwa selain TPP mereka yang belum dibayarkan selama 5 bulan mulai Januari-Mei 2026, juga TPP yang mereka terima turun drastis dari Rp 18 juta sebelumnya, sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan.

‘’Jadi besaran TPP yang kami terima terjun bebas dari Rp 18 juta sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan. Dibandingkan dengan teman-teman di Kabupaten Asmat dan Mappi, mereka terima TPP sampai Rp 40 juta perbulan,’’ kata dr Bakri.

Hal yang sama disampaikan dr. Ricardo Tambaip. Menurutnya, TPP dan jasa medis yang diterima sangat kecil dibandingkan daerah lain. ‘’Kita dipaksa kerja tapi kesejahteraan tidak diperhatikan,’’ katanya.

Sementara itu, Rika Tenaga honorer mempertanyakan soal honor mereka yang dibawah UMR namun untuk bulan Maret dan April belum juga dibayarkan. Keterlambatan pembayaran gaji bagi honorer selama ini, kata dia, sudah menjadi persoalan dari waktu ke waktu. Belum lagi, soal insentif bagi tenaga honorer tersebut tidak lagi dibayarkan.

‘’Kami dengar informasi kalau insentif tenaga honorer akan dihilangkan. Kami mohon jangan, karena kami juga bekerja siang dan malam. Sekolah juga bayar tinggi. Kami tidak minta besar yang penting ada. Jangan sama sekali dihilangkan,’’ katanya.

Termasuk yang mereka pertanyakan, kapan tenaga honorer tersebut diangkat, karena ada yang sudah mengabdi diatas 5 tahun namun belum kunjung diangkat. Sementara ada yang baru honorer tapi langsung lulus PPPK.

Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari mengakui jika TPP tersebut belum dibayarkan akibat kesalahan input di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke sehingga anggaran yang ada dalam DPA tidak cukup untuk bayar TPP tersebut, sehingga dilakukan pergeseran.

Sebenarnya, sesuai aturan pemerintah pusat, lanjut Dewi Wulandari, tenaga honorer di tahun 2026 seluruhnya diberhentikan. Namun melalui kebijakan bupati Merauke setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat tenaga honorer tersebut tetap dipertahankan tapi bukan lagi status honorer tapi pegawai non ASN.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago