Categories: MERAUKE

Laporan LADK Diterima, 18 Parpol Lepas dari Sanksi

MERAUKE– Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik  peserta Pemilu di Kabupaten Merauke diterima. Tidak ada persoalan dari LADK yang dilaporkan oleh 18 partai politik peserta pemilu tersebut.

  “Dari 18 Partai Politik  peserta Pemilu di Kabupaten Merauke, semuanya telah diterima oleh KPU lewat aplikasi yang disediakan,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, ditemui media ini di Kantor  KPU Kabupaten Merauke.

   Artinya, lanjut Rosina Kebubun, bahwa dengan diterimanya laporan perbaikan LADK dari 18 Partai Politik tersebut, tidak ada Parpol maupun caleg yang terancam mendapatkan sanksi.  “Kalau diterima berarti laporan awal dana kampanye  tersebut sesuai,’’ katanya.

      Rosina Kebubun mengungkapkan bahwa penyampaian laporan awal dana kampanye tersebut dilakukan pihaknya sampai Sabtu (13/1) dinihari  sekitar pukul 03.00 WIT. Namun registrasi dari Parpol tersebut sudah disampaikan sampai pukul 23.59 WIT.

   “Karena batas waktu registrasi sampai pukul 23.59 WIT. Sedangkan penyelesaikan setelah registrasi itu sampai pukul  03.00 WIT tadi pagi,” jelasnya.   

   Dikatakan, ada 3 laporan yang wajib dimasukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Peneriman dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

  Dijelaskan, dari ketiga laporan tersebut, sanksi apabila tidak dilaporkan yakni untuk LADK yakni pembatalan sebagai peserta wilayah yang bersangkutan. Sedangkan sanksi untuk LPPDK jika tidka dilaporkan pembatalan sebagai calon. ‘’Semua wajib tapi 2 laporan itu yakni LADK dan LPPDK ada sanksinya jika tidak dilaporkan,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

14 hours ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

21 hours ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

22 hours ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

23 hours ago

74 BTS di Keerom Sudah Mengudara

Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…

1 day ago

OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…

1 day ago