Kedua, dalam melaksanakan tugas, hendaknya berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu ketiga, lanjutnya selalu berkonsultasi dan berkoordinadi dengan pimpinan agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab berjalan harmonis dan sinkron.
Dan terakhir, berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat meminta pertimbangan tehis dari staf tehnis agar semua pelaksanaan tugas berjalan denganb lancar sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman dan tertib serta berhasil.
Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan, tidak ada demosi dalam pelantikan ini karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara khusus UU ASN bahwa para pejabat tinggi pratama harus menduduki jabatan defenitif minimal 2 tahun. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK)…