Categories: PERSIPURA

Persipura Mulai Lirik Alexsandro

JAYAPURA – Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan angkat suara terkait rumor kedatangan Alexsandro Ferreira pada bursa transfer pemain mendatang. Owen tak menampik bahwa striker asal Brasil itu bisa saja berlabuh bersama pasukan Mutiara Hitam.

“Saya cari striker asing yang sudah pengalaman di Indonesia. Nah, tentu, jika kita melihat spesifikasi striker seperti itu, pasti tentunya ada nama-nama seperti Alex,” ungkap Owen kepada awak media Rabu (12/11).

Apalagi Owen mengaku memiliki hubungan baik dengan Alex saat sama-sama membawa PSBS Biak promosi Liga 1. “Saya juga punya pengalaman dekat dengan Alex, tapi saya juga tahu dia sudah ada kontrak di Barito,” ujarnya.

Selain Alex, Owen mengaku memiliki beberapa opsi lain. Tapi yang jelas, Persipura akan mencari striker asing yang pernah bermain di Indonesia. “Dan tidak menutup kemungkinan striker-striker yang lain juga. Ya, opsi masih banyak sih, masih terbuka,” pungkasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

10 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

11 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

14 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

15 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

16 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

22 hours ago