

Komisi III DPRK Merauke menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di Merauke terkait antrean kendaraan ke SPBU di Merauke dio DPRK Merauke Minggu lalu . (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke menyatakan siap menertibkan kendaraan roda empat maupun roda enam yang parkir dan antre di badan jalan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dua SPBU yang ada di lama Kota Merauke, yakni SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Jalan Parako.
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di sekitar lokasi SPBU yang kerap dipadati kendaraan saat antre BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRK Merauke yang membahas persoalan antrean BBM subsidi di SPBU Kabupaten Merauke, pekan lalu.
Selain persoalan antrean, dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM benar-benar layak jalan serta tidak menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.
Dalam pembahasan bersama Komisi III DPRK Merauke, disampaikan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menemukan kendaraan yang menggunakan jeriken maupun sarana tambahan lainnya untuk menampung BBM.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…