Menurut Fransiskus, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar SPBU.
“Ketika kita melakukan pemeriksaan, kita menemukan kendaraan yang menggunakan jeriken. Padahal aturan juga dibuat untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai tempat SPBU justru digunakan sebagai tempat pengisian kendaraan menggunakan jeriken,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pemeriksaan terhadap kendaraan sebelum mendapatkan pelayanan BBM subsidi dapat dilakukan secara lebih ketat.
Salah satu aspek yang perlu diperkuat, kata dia, adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui mekanisme uji kendaraan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kendaraan masih layak beroperasi serta memastikan tangki yang digunakan masih sesuai standar atau telah mengalami modifikasi.
“Kita berharap ada pengaturan dari Dinas Perhubungan sehingga kita bisa melihat kendaraan ini layak jalan atau tidak, apakah kendaraan itu dimodifikasi atau tidak,” katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…