Categories: MERAUKE

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

MERAUKE– Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong pemerintah bersama dengan DPRP Papua Selatan untuk segera membentuk Tim Asistensi pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.

Dorongan itu setelah Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mendengarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh para anggota DPRP Papua Selatan daerah pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakni Muara Digoel dan Admi Korbay.

Tadi ada usulan pemekaran di Kabupaten Boven Digoel dan Mappi. Mudah-mudahan Kabupaten Merauke dan Asmat juga segera mengusulkan, kata Wagub Paskalis Imadawa.

Ia pun meminta agar pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan DPRP Papua Selatan segera membentuk Tim Asistensi untuk pembentukan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan.

Pemerintah provinsi harus segera membentuk tim asistensi pembentukan DOB baru untuk kabupaten dan kota, kata Paskalis Imadawa.

Menurutnya, penambahan DOB kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan tersebut karena sudah dipermasalahkan karena Papua Selatan terbentuk hanya 4 kabupaten saja.
Bagaimana kita bisa menambah 3 kabupaten dan 1 kotamadya, katanya.

Pembentukan DOB kabupaten/kota di Papua Selatan ini, tambahnya karena Papua Selatan yang cukup luas namun hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Muyu di Boven Digoel, Kabupaten Muara Digoel dan Admi Korbay di Kabupaten Mappi serta Kota Merauke telah lama diperjuangkan.

Bahkan perjuangannya hampir sama dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mencapai 20 tahun. Namun sampai sekarang, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Selatan tersebut belum terwujud karena kran pemekaran sesuai dengan UU pemerintahan daerah masih ditutup. Sedangkan, pemekaran 4 DOB provinsi di Tanah Papua baru-baru ini menggunakan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mama Yasinta Minta Perlindungan ke LPSK

Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…

49 minutes ago

32 Potongan Tubuh Ditemukan

"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…

2 hours ago

Bukan Bom Tapi Pemukul Lonceng

Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…

3 hours ago

Gagal Kontak Tembak, TPN OPM Bakar Rumah, Gedung Kesehatan dan Sekolah

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…

5 hours ago

Minim Boks Sampah, Warga Kesulitan Buang Sampah

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…

10 hours ago

Harga Komoditas Pertanian dan Bahan Pokok di Pasar Pharaa Sentani Melonjak

Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…

11 hours ago