Categories: MERAUKE

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

MERAUKE– Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong pemerintah bersama dengan DPRP Papua Selatan untuk segera membentuk Tim Asistensi pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.

Dorongan itu setelah Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mendengarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh para anggota DPRP Papua Selatan daerah pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakni Muara Digoel dan Admi Korbay.

Tadi ada usulan pemekaran di Kabupaten Boven Digoel dan Mappi. Mudah-mudahan Kabupaten Merauke dan Asmat juga segera mengusulkan, kata Wagub Paskalis Imadawa.

Ia pun meminta agar pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan DPRP Papua Selatan segera membentuk Tim Asistensi untuk pembentukan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan.

Pemerintah provinsi harus segera membentuk tim asistensi pembentukan DOB baru untuk kabupaten dan kota, kata Paskalis Imadawa.

Menurutnya, penambahan DOB kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan tersebut karena sudah dipermasalahkan karena Papua Selatan terbentuk hanya 4 kabupaten saja.
Bagaimana kita bisa menambah 3 kabupaten dan 1 kotamadya, katanya.

Pembentukan DOB kabupaten/kota di Papua Selatan ini, tambahnya karena Papua Selatan yang cukup luas namun hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Muyu di Boven Digoel, Kabupaten Muara Digoel dan Admi Korbay di Kabupaten Mappi serta Kota Merauke telah lama diperjuangkan.

Bahkan perjuangannya hampir sama dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mencapai 20 tahun. Namun sampai sekarang, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Selatan tersebut belum terwujud karena kran pemekaran sesuai dengan UU pemerintahan daerah masih ditutup. Sedangkan, pemekaran 4 DOB provinsi di Tanah Papua baru-baru ini menggunakan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

8 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

9 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

10 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

11 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

12 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

13 hours ago