Categories: MERAUKE

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

MERAUKE– Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong pemerintah bersama dengan DPRP Papua Selatan untuk segera membentuk Tim Asistensi pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.

Dorongan itu setelah Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mendengarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh para anggota DPRP Papua Selatan daerah pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakni Muara Digoel dan Admi Korbay.

Tadi ada usulan pemekaran di Kabupaten Boven Digoel dan Mappi. Mudah-mudahan Kabupaten Merauke dan Asmat juga segera mengusulkan, kata Wagub Paskalis Imadawa.

Ia pun meminta agar pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan DPRP Papua Selatan segera membentuk Tim Asistensi untuk pembentukan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan.

Pemerintah provinsi harus segera membentuk tim asistensi pembentukan DOB baru untuk kabupaten dan kota, kata Paskalis Imadawa.

Menurutnya, penambahan DOB kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan tersebut karena sudah dipermasalahkan karena Papua Selatan terbentuk hanya 4 kabupaten saja.
Bagaimana kita bisa menambah 3 kabupaten dan 1 kotamadya, katanya.

Pembentukan DOB kabupaten/kota di Papua Selatan ini, tambahnya karena Papua Selatan yang cukup luas namun hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Muyu di Boven Digoel, Kabupaten Muara Digoel dan Admi Korbay di Kabupaten Mappi serta Kota Merauke telah lama diperjuangkan.

Bahkan perjuangannya hampir sama dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mencapai 20 tahun. Namun sampai sekarang, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Selatan tersebut belum terwujud karena kran pemekaran sesuai dengan UU pemerintahan daerah masih ditutup. Sedangkan, pemekaran 4 DOB provinsi di Tanah Papua baru-baru ini menggunakan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

12 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

12 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

16 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

16 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

23 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago