

Satpol PP Kabupaten Merauke melakukan penertiban kios permanen di jalan Prajurit Merauke, Senin (12/1).-( foto Istimewa)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban bangunan kios permanen yang ada di pinggir sepanjang Jalan Prajurit Merauke. Penertiban ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Merauke, Senin (12/1).
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena sejumlah bangunan kios permanen yang ada di sepanjang pinggir jalan Prajurit tersebut karena sering digunakan untuk perjudian diantaranya judi Ludo.
‘’Kami mendapatkan informasi kalau bangunan permanen yang ada di pinggir jalan tersebut sering kali dijadikan tempat melakukan perjudian,’’ katanya.
Raimon mengaku, pemerintah daerah tetap mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) bisa tetap mengunakan lokasi tersebut untuk usaha. Namun bukan bangunan permanen tapi tenda yang bisa dipasang bongkar. ‘’Kalau tenda yang bisa dipasang bongkar silakan. Tapi jangan bangunan permanen,’’ terangnya.
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…