Categories: MERAUKE

Sudah Ada Putusan Ada Tidaknya Pidana  Pemilu Sekretaris Kampung Terlaga Sari

MERAUKE– Setelah memberikan rekmendasi kepada KPU Kabupaten Merauke agar memberhentikan Sekretaris Kampung Telaga Sari, Kurik I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke dari jabatan Ketua dan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Telaga Sari berinisial SU dan itu sudah dilakukan oleh KPU  Merauke,  Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Merauke telah memberi keputusan ada tidaknya pelanggaran  Pemilu yang dilakukan oleh  SU sebagai ASN tersebut.

   Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengaku jika keputusan dari Sentra Gakkumdu tersebut sudah ada.  Hanya saja, Agustinus Mahuze masih enggan membocorkan seperti apa keputusan  Sentra Gakkumdu terhadap nasib Sekretaris Kamung Telaga Sari tersebut.

‘’Nanti akan disampaikan saat dilakukan press release nanti. Karena masing-masing dari ketiga unsur itu akan menyampaikan,’’ kata Agustinus Mahuze. Ketiga unsur yang dimaksud adalah unsur Bawaslu , unsur penyidik Kepolisian dan Unsur Kejaksaan yang ada di dalam Sentra Gakkumdu tersebut.

  Sebagaimana diketahui bahwa  Sekretaris Kampung Telaga Sari, Distrik Kurik Kabupaten Merauke oleh Sentra Gakkumdu  Bawaslu Kabupaten Merauke menyatakan yang bersangkutan terbukti tidak netral dalam Pemilu Serantak 2024 dengan menjadi  tim  pemenang  dari calon tertentu dengan cara membagikan foto dari seorang caleg DPR RI, seorang caleg DPD RI dan seorang caleg DPR Provinsi Papua Selatan dari salah stau partai politik peserta  Pemilu saat membagikan akta lahir gratis kepada warganya. Karena itu, KPU Merauke mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus anggota PPS Telaga Sari. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

36 minutes ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

2 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

3 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

4 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

5 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

6 hours ago