Categories: MERAUKE

Sudah Ada Putusan Ada Tidaknya Pidana  Pemilu Sekretaris Kampung Terlaga Sari

MERAUKE– Setelah memberikan rekmendasi kepada KPU Kabupaten Merauke agar memberhentikan Sekretaris Kampung Telaga Sari, Kurik I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke dari jabatan Ketua dan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Telaga Sari berinisial SU dan itu sudah dilakukan oleh KPU  Merauke,  Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Merauke telah memberi keputusan ada tidaknya pelanggaran  Pemilu yang dilakukan oleh  SU sebagai ASN tersebut.

   Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengaku jika keputusan dari Sentra Gakkumdu tersebut sudah ada.  Hanya saja, Agustinus Mahuze masih enggan membocorkan seperti apa keputusan  Sentra Gakkumdu terhadap nasib Sekretaris Kamung Telaga Sari tersebut.

‘’Nanti akan disampaikan saat dilakukan press release nanti. Karena masing-masing dari ketiga unsur itu akan menyampaikan,’’ kata Agustinus Mahuze. Ketiga unsur yang dimaksud adalah unsur Bawaslu , unsur penyidik Kepolisian dan Unsur Kejaksaan yang ada di dalam Sentra Gakkumdu tersebut.

  Sebagaimana diketahui bahwa  Sekretaris Kampung Telaga Sari, Distrik Kurik Kabupaten Merauke oleh Sentra Gakkumdu  Bawaslu Kabupaten Merauke menyatakan yang bersangkutan terbukti tidak netral dalam Pemilu Serantak 2024 dengan menjadi  tim  pemenang  dari calon tertentu dengan cara membagikan foto dari seorang caleg DPR RI, seorang caleg DPD RI dan seorang caleg DPR Provinsi Papua Selatan dari salah stau partai politik peserta  Pemilu saat membagikan akta lahir gratis kepada warganya. Karena itu, KPU Merauke mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus anggota PPS Telaga Sari. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

3 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

3 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

4 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

4 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

5 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

5 hours ago