Categories: MERAUKE

Parpol Diminta Sosialisasi ke Caleg-Calegnya Terkait Zona Pemasangan APK  

MERAUKE– Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze meminta Partai Politik  mensoslisasikan kepada semua calegnya terkait kesepakatan bersama yang telah dilakukan antara KPU, Bawaslu dan Partai Politik terkait dengan zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

‘’Sebenarnya, untuk dalam Kota Merauke atau Distrik Merauke, terdapat 15 titik atau zona yang telah disepakati bersama untuk pemasamngan APK. Nah, kami minta agarsetiap partai politik mensosialisasikan zona-zona tersebut sehingga caleg juga dapat memahami dan tidak asal pasang APK,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten  Merauke Agustinus Mahuze, ketika ditemui media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Jumat (12/01/2024).

Diketahui, bahwa pada tanggal 8 dan 10 Januari 2024, Bawaslu dan KPU Kabupaten Merauke dibackup oleh  Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban APK yang berada di luar zona yang telah ditentukan.

Penertiban ini sempat terhenti 1 hari setelah  adanya protes dari caleg karena APK yang di pasang di rumah  pribadi atau rumah warga yang sudah mendapatkan izin juga diturunkan dalam penertiban  tersebut.

‘’Penajang berada dalam zona, maka APK yang dipasang di rumah pribadi atau di rumah warga yang sudah mendapatkan izin dari pemilik rumah diperbolehkan. Tapi, kalau tidak berada dalam zona maka tidak boleh dan hatrus ditertibkan,’’ jelasnya.

  Terkait dengan  pemasangan alat peraga di  setiap posko dimana setiap Parpol diperolehkan 2 posko di setiap  Kelurahan,. Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa itu pendapat  dari Bawaslu Provinsi Papua saat pertemuand engan Parpol baru-baru ini. Namun apakah hal tersebut diatur di dalam Pemilu serentak kali ini.

‘’Jangan kita membuat yang tidak diatur. Tapi kalau tetap harus dilakukan maka kami minta adanya surat edaran dari Bawaslu sebagai dasar bagi kami ketika nanti ada pemeriksaan,’’ tandas  Rosina Kebubun. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago