Categories: MERAUKE

Parpol Diminta Sosialisasi ke Caleg-Calegnya Terkait Zona Pemasangan APK  

MERAUKE– Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze meminta Partai Politik  mensoslisasikan kepada semua calegnya terkait kesepakatan bersama yang telah dilakukan antara KPU, Bawaslu dan Partai Politik terkait dengan zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

‘’Sebenarnya, untuk dalam Kota Merauke atau Distrik Merauke, terdapat 15 titik atau zona yang telah disepakati bersama untuk pemasamngan APK. Nah, kami minta agarsetiap partai politik mensosialisasikan zona-zona tersebut sehingga caleg juga dapat memahami dan tidak asal pasang APK,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten  Merauke Agustinus Mahuze, ketika ditemui media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Jumat (12/01/2024).

Diketahui, bahwa pada tanggal 8 dan 10 Januari 2024, Bawaslu dan KPU Kabupaten Merauke dibackup oleh  Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban APK yang berada di luar zona yang telah ditentukan.

Penertiban ini sempat terhenti 1 hari setelah  adanya protes dari caleg karena APK yang di pasang di rumah  pribadi atau rumah warga yang sudah mendapatkan izin juga diturunkan dalam penertiban  tersebut.

‘’Penajang berada dalam zona, maka APK yang dipasang di rumah pribadi atau di rumah warga yang sudah mendapatkan izin dari pemilik rumah diperbolehkan. Tapi, kalau tidak berada dalam zona maka tidak boleh dan hatrus ditertibkan,’’ jelasnya.

  Terkait dengan  pemasangan alat peraga di  setiap posko dimana setiap Parpol diperolehkan 2 posko di setiap  Kelurahan,. Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa itu pendapat  dari Bawaslu Provinsi Papua saat pertemuand engan Parpol baru-baru ini. Namun apakah hal tersebut diatur di dalam Pemilu serentak kali ini.

‘’Jangan kita membuat yang tidak diatur. Tapi kalau tetap harus dilakukan maka kami minta adanya surat edaran dari Bawaslu sebagai dasar bagi kami ketika nanti ada pemeriksaan,’’ tandas  Rosina Kebubun. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago