Categories: MERAUKE

Tujuh Sasaran Prioritas Selama Operasi Patuh Cartenz

Di Jayawijaya diawali dengan Razia Kendaraan

MERAUKE- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi patuh di seluruh Indonesi, termasuk di Kabupaten Merauke yang dimulai, Senin (13/6). Operasi patuh ini diawali dengan gelar apel pasukan dilanjutkan dengan pra Ops.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Komang Yustrio W. Kusuma, SIK dalam sambutan tertulis gelar pasukan Operasi Patuh Cartenz 2022 tersebut menjelaskan, gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Adapun tujuan Operasi Patuh Cartenz 2022 ini, lanjut dia adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Sementara target operasi kepolisian bidang lalu lintas tahun 2022 yakni  memutus penyebaran Covid-19, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Sedangkan selama operasi  patuh yang akan berlangsung sampai 26 Juni,  tercatat  7 prioritas penengakan hukum yakni pertama,  pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara bermotor yang masih di bawah umur, ketiga pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Keempat,  pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt. Kelima,  pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Keenam pengemudi atau pengendara kendaraan melawan arus bermotor. Ketujuh,  pengemudi atau pengendara motor yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Cartenz  ini juga mulai dilakukan oleh jajaran Polres Jayawijaya  selama 14 hari. Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB, SE menyatakan, operasi ini selama 14 hari dan diawali penertiban atau sweeping kendaraan.

“Teknisnya itu preentif, teguran jadi melihat, menemukan pada saat apakah dia kegiatan pelayanan pagi hari atau siang hari, di tempat-tempat tertentu itu diberikan teguran jadi untuk penindakannya dalam operasi ini, 70 persen itu teguran, 30 persen itu penindakan,”bebernya. (ulo/jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

5 minutes ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

1 hour ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

2 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

3 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

4 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

5 hours ago