Categories: MERAUKE

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kurangi Ketergantungan BBM, Pemprov Papua Fokus Energi TerbarukanKurangi Ketergantungan BBM, Pemprov Papua Fokus Energi Terbarukan

Kurangi Ketergantungan BBM, Pemprov Papua Fokus Energi Terbarukan

Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…

2 days ago

Dukcapil Siapkan Peluncuran PACEMACE Generasi Kelima

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…

2 days ago

RSUP Jayapura Gandeng Laboratorium Medis CITO

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…

2 days ago

Baru Dibuka, UNIKA Fajar Timur Papua Banyak Diminati

Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…

2 days ago

Tak Terbukti, Tiga Terduga Penadah Curanmor Dilepas

Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…

2 days ago

Serpihan Bom Akhirnya Ditemukan

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…

2 days ago