Categories: MERAUKE

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang BaruOptimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

5 hours ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

6 hours ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

6 hours ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

7 hours ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

7 hours ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

8 hours ago