Categories: MERAUKE

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 54 perkara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Rau (12/3),kemarin. Pemusnahan dilakukan dan disaksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, SH, MH, perwakilan dari Polres Merauke, Polres Boven Digoel, Polres Mappi  dan Polres Asmat, Bea dan Cukai,  dan BPOM Pos Merauke.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara yakni untuk senjata tajam dengan cara dipotong-potong menggunakan gurinda potong, Narkoba dengan cara diblender  dengan menggunakan cairan pembersih lantai, sebagian barang bukti lainnya dengan cara dibakar dan untuk minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

   Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, didampingi  Kasi Pemulihan Aset Arief Robby, SH, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini  berasal dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Yang terdiri dari 12 perkara penganiayaan, 4 perkara pembunuhan,  7 perkara pencurian 7,  7 perkara Narkotika, 10 perkara persetubuhan, 2 perkara pangan,  3 perkara pemalsuan, 8 perkara kesehatan, dan 1 perkara peternakan  dan kesehatan hewan.

‘’Untuk barang buktinya terdiri dari 25 sajam, 6 bungkus Narkotika, dan barang bukti lainnya sebanyak 80 buah serta Sopi sekitar 300 botol,’’ kata Kajari.

Kajari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti disamping dalam amar putusan dari setiap perkara tersebut dirampas untuk dilakukan pemusnahan. ‘’Sehingga hari ini, kita musnahkan secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

45 minutes ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

2 hours ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

3 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

4 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

5 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

6 hours ago