Categories: MERAUKE

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 54 perkara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Rau (12/3),kemarin. Pemusnahan dilakukan dan disaksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, SH, MH, perwakilan dari Polres Merauke, Polres Boven Digoel, Polres Mappi  dan Polres Asmat, Bea dan Cukai,  dan BPOM Pos Merauke.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara yakni untuk senjata tajam dengan cara dipotong-potong menggunakan gurinda potong, Narkoba dengan cara diblender  dengan menggunakan cairan pembersih lantai, sebagian barang bukti lainnya dengan cara dibakar dan untuk minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

   Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, didampingi  Kasi Pemulihan Aset Arief Robby, SH, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini  berasal dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Yang terdiri dari 12 perkara penganiayaan, 4 perkara pembunuhan,  7 perkara pencurian 7,  7 perkara Narkotika, 10 perkara persetubuhan, 2 perkara pangan,  3 perkara pemalsuan, 8 perkara kesehatan, dan 1 perkara peternakan  dan kesehatan hewan.

‘’Untuk barang buktinya terdiri dari 25 sajam, 6 bungkus Narkotika, dan barang bukti lainnya sebanyak 80 buah serta Sopi sekitar 300 botol,’’ kata Kajari.

Kajari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti disamping dalam amar putusan dari setiap perkara tersebut dirampas untuk dilakukan pemusnahan. ‘’Sehingga hari ini, kita musnahkan secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak Dipalang

Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa belum menerima haknya di Pengadilan Negeri…

18 hours ago

Giliran Pemkab Panen Padi Gogo di Lakukan di Biak Barat

Dalam kegiatan panen perdana itu, Bupati didampingi Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor Daniel Rumanasem, Plt.…

19 hours ago

Masyarakat Adat Harus Diajak Duduk Bersama

Seorang tokoh asal Distrik Okaba Yoseph Yanawo Yolmen yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala…

20 hours ago

Jelang Piala Dunia, Waspadai Judi Bola Online

Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…

2 days ago

Wali Kota: Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya Tambahan

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…

2 days ago

Gubernur: Rumah Korban Kebakaran Dok VIII Akan Dibangun Kembali

Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…

2 days ago