Categories: MERAUKE

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Tapal Batas

BOVEN DIGOEL – Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Waroagi melalui Pos KM 53 Boven Digoel kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja di tapal batas RI-PNG di Kampung Kanggup Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel dengan mengangkap 2 pengedar ganja tersebut  berinisial K (18) dan J (17), Minggu (12/3). Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut seberat 250 gram.

“Sesuai dengan komitmen dan juga merupakan salah satu tugas pokok kami sebagai Satgas pengamanan perbatasan, kami akan selalu berusaha memberikan rasa aman dan kedamaian kepada masyarakat perbatasan, salah satunya memerangi penyelundupan maupun peredaran ganja seperti yang dilakukan oleh anggota kami yang berada di Pos KM 53,” kata  Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, di Kotis Kampung  Prabu,  Asikie, Kabupaten Boven Digoel, Senin, (13/3).

Dikatakan, penangkapan ini  berawal pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIT,  anggota yang sedang melaksanakan tugas melihat 2 orang pemuda mengendarai motor  Yamaha Jupiter Z melintasi pos mengarah Camp Tunas. Tak lama, sekitar pukul 14.00 WIT, kendaraan yang sama kembali hendak melintasi Pos, namun terlihat hanya 1 orang. Merasa curiga, oleh anggota kemudian memberhentikan pemuda tersebut dan menanyakan keberadaan temannya. Lalu ia mengaku bahwa temannya pergi lewat hutan. ‘’Singkat cerita saat anggota melakukan pengecekan di sekitar KM 52, didaptlah seorang temannya dan membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat kurang lebih 250 gram,” katanya.

   Untuk diketahui kedua pelaku berinisial K (18) status pelajar dan J (17), pekerja aspal asal  Kombut. Mereka mengaku baru saja melakukan transaksi jual beli ganja dari salah satu warga PNG.

Untuk proses lebih lanjut, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel, kemudian menyerahan barang bukti dan kedua pengedar tersebut ke Polres Boven Digoel untuk proses hukum lebih lanjut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: GANJA

Recent Posts

Statistik Berpihak ke Spanyol

Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…

2 hours ago

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

1 day ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

1 day ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago