Categories: MERAUKE

Utang Beras BUMD ke Petani Rp 1,05 Miliar Tidak Bisa Dibayarkan Pemkab

MERAUKE- Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke bernama Aneka Usaha Malind Kanamin memiliki  utang sebesar Rp 1,05 miliar milik petani di Merauke.

Hal itu terjadi  saat  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin mengirim beras petani ke Surabaya tepatnya ke Kabupaten Sragen, Jawa Timur dengan menggunakan tol laut  tahun 2020. Saat itu, beras  dipesan dan dibeli oleh seorang pengusaha setempat. Namun setelah berasnya sampai, pihak  BUMD tidak dibayar.

Sehingga BUMD tidak bisa membayarkan ke petani, pemilik beras  di Merauke. Sementara diketahui BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin untuk sementara dibekukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dikarenakan merugi.

  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward  Risamasu, SH, M.Kn, di temui di ruang kerjanya,  Senin (9/2/2025)  mengakui adanya utang beras BUMD ke petani di Merauke yang sampai sekarang belum dibayarkan.

  Rudy Risamasu menjelaskan, kendati badan usaha tersebut milik negara namun tidak serta merta bisa langsung membayarkan. Karena pada awal operasional, BUMD ini telah diberikan  hibah dan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar.

Namun pihak manajemen tidak mampu mengelola anggaran yang diberikan tersebut sehingga merugi. Bahkan, gaji karyawan tidak dapat dibayarkan beberapa bulan lamanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

20 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

21 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

22 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

23 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

24 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago