

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (11/9) (foto;Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 65 warga yang ada di Kampung Baidup, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari 65 warga yang ingin bergabung dengan NKRI tersebut, sebagian diantaranya masih berstatus sebagai warga negara PNG. Sedangkan sisanya tidak memiliki kewarganegaraan baik PNG maupun Indonesia.
Namun begitu, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menjelaskan bahwa terkait dengan status kewarganegaraan 65 orang tersebut, pihaknya harus koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.
‘’Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan teman-teman yang lain, karena ada teman-teman dari keamanan dan kemarin ketemu dengan saya juga. Mereka akan membuat kegiatan ikrar. Namun sebelum ikrar tersebut dilakukan, kita harus melaporkan dan koordinasi dengan kementrian terkait terlebih dahulu sehubungan dengan kewarganegaraan,’’ jelas Wabup Fauzun Nihayah.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Berdasarkan hasil monitoring, wilayah Zona Musim (ZOM) seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi saat ini…