Categories: MERAUKE

Diduga Ada Penyimpangan Dana Hearing Dewan Rp 37,8 M

Valerianus Dedi Sawaki, SH  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kejaksaan  Negeri Merauke  menindaklanjuti   adanya laporan dari masyarakat  terkait dengan  dana hearing dialog  DPRD  Kabupaten Merauke tahun 2018  sebesar   Rp 37,8 miliar. 

  Plh Kajari Merauke  Valerianus Dedi Sawaki, SH, ditemui media ini mengungkapkan  bahwa  pihaknya telah  menerima laporan masyarakat terkait  dengan dana hearing dialog DPRD Kabupaten Merauke  sebesar  Rp 37.8 miliar. 

 ‘’Terkait   dengan dana hearing  dialog  DPRD  Merauke  itu laporan dari masyarakat, bahwa ada dugaan penyimpangan   dana  hearing  yang ada dalam DPA Sekertariat Dewan tahun 2018 sebesar Rp 37,8 miliar. Itu  dilaporkan masyarakat kepada kami  untuk ditindaklanjuti. Kejaksaan sebagai   lembaga penengak hukum atas laporan tersebut kita tindaklanjuti,’’  tandas  Valerianus Dedi Sawaki.  

  Dedi Sawaki mengungkapkan bahwa  tindaklanjut yang dilakukan    tersebut dengan mengumpulkan data dan informasi. Dan   dalam   pengumpulan data dan informasi  ini apabila nantinya ditemukan  adanya  penyimpangan  maka pihaknya akan  melakukan  penyelidikan. ‘’Sekarang masih dalam tahap  pengumpulan data dan informasi terkait dengan laporan  yang disampaikan  masyarakat,’’ tandasnya.

   Valerianus Dedi Sawaki menjelaskan bahwa  laporan   yang disampaikan masyarakat  kepada pihaknya ini  belum tentu benar terjadi penyimpangan. Tapi  bisa juga  benar. “Karena itu  masih dalam pengumpulan data dan informasi. hasilnya nanti akan disampaikan  kepada masyarakat, betul   tidak ada  yang telah disampaikan  oleh masyarakat tersebut. Kalau nantinya ditemukan adanya  penyimpangan  jelas  kita akan tindaklanjuti  lebih lanjut dan tidak mungkin kita akan  tutup-tutupi,’’ jelasnya.   

     Sejauh  ini, sambung Dedi Sawaki  adalah melakukan koordinasi dan  nantinya akan dilaporkan kepada  pimpinan. ‘’Ini juga jumlahnya sangat besar.     Apakah ada dasar hukumnya dan ini  masih kita  telaah,’’ terangnya. 

  Diungkapkan,  berdasarkan  DPA yang ada, dana hearing dialog    tersebut antara pimpinan  dan anggota berbeda. Untuk ketua sebesar Rp 150 juta perbulan, wakil ketua Rp 120 juta perbulan dan untuk anggota Rp 100 juta perbulan. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago