Categories: MERAUKE

KPU Merauke Plenokan DPS Hasil Coklit Pantarlih 

MERAUKE– Setelah melalui rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara secara berjenjang dari KPPS ke PPD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke  akhirnya menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak di swiss Belhotel Merauke, Minggu (11/8) kemarin.

  Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat membuka pleno tersebut mengungkapkan, proses pemutakhiran data pemilih lewat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit)  dilaksanakan selama 1 bulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan  627 petugas Pantarlih.  ‘’Hasilnya hari ini dapat kita plenokan menjadi daftar pemilih sementara,’’ kata Rosina Kebubun.

Rosina menjelaskan, sebelum rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten ini digelar , ada proses secara berjenjang. Dimana hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih diplenokan tingkat PPS, kemudian ke naik ke tingkat PPD atau distrik. Selanjutnya, hasil pleno tingkat kabupaten  ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk diplenokan di KPU Provinsi.

Rosina menjelaskan, setelah DPS ini ditetapkan, kemudian diturunkan kembali ke tingkat kampung dan kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat untuk memastikan kembali apakah nama mereka sudah sesuai atau tidak. Kemudian, apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS tersebut atau tidak. Jika tidak maka warga tersebut diharapkan segera melaporkan kepada petugas PPS yang ada di kampung atau kelurahan.      

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago