‘’Daftar pemilih ini sangat berkolerasi dengan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan nanti serta berkolerasi dengan jumlah surat yang disediakan oleh KPU,’’ jelasnya. Ini juga untuk menghindari keributan di TPS. Selain itu, data pemilih ini menjadi salah satu yang sangat krusial dalam proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
‘’Dimana-mana DPT ini selalu menjadi soal. Karena itu kita berharap pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur lalu bupati dan wakil bupati, daftar pemilih kita clear. Diharapkan kita dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah,’’ pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, rapat pleno penetapan DPS tersebut masih berlangsung. Pleno rekapitulasi dimulai dari PPD Distrik Merauke. Diketahui, bahwa DP4 yang diterima KPU Merauke kemudian dicoklit KPU Merauke lewat Pantarlih sebanyak 162.347 orang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…