Menyinggung pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke, Felix Tethool mengaku sampai saat ini Bawaslu Provinsi Papua Selatan belum pernah mendapatkan konsultasi terkait dengan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke.
Padahal Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke dan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Selatan berada dalam satu atap atau kompleks di Jalan Angkasa, Kelurahan Kelapa Lima Merauke.
‘’Mereka mungkin merasa bisa menangani. Saya pikir kalau mereka (Bawaslu Kabupaten Merauke,red) bisa menangani, saya pikir tidak perlu konsultasi. Tapi, sepanjang tidak dikonsultasikan berarti mereka mampu. Jadi kami anggap mereka mampu tangani sendiri, karena sampai sekarang mereka tidak pernah konsultasikan kepada kami,’’ pungkas Felix Tethool.
Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze membantah hal tersebut. Agustinus Mahuze mengaku telah beberapa kali melakukan koordilewat telpon untuk meminta pertimbangan soial langkah hukum.
‘’Kami beberapa kali sudah lakukan koordinasi lewat telpon meminta pertimbangan soal langkah hukum,’’ tandas Agus Mahuze lewat pesan Wanya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…
Fungki yang didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Eston Erlangga mengatakan, secara keseluruhan…
Mengingat rata-rata pelayanan penugasan rutin hanya mencapai 250 ton per bulan, stok yang ada saat…
Akibat pencurian tersebut, ikon kebanggaan Papua khususnya Kota Jayapura itu hingga kini tampak gelap gulita…
Pantauan media ini di lapangan, sejak pukul 07.00 WIT para guru hingga pelajar dari empat…