Categories: MERAUKE

Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan DPRK  Tetap Dilakukan

Termasuk untuk Bupati dan Wakil Bupati Merauke 

MERAUKE – Di tengah refocusing atau efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke termasuk bupati dan wakil bupati Merauke periode 2025-2030 tetap  dilakukan.

‘’Untuk pengadaan mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRK Merauke tetap kita lakukan. Tetap mengadaan  kendaraan dinas, karena itu ada standar regulasi sehingga tetap kita laksanakan,’’ kata bupati Merauke  Yoseph Bladib Gebze, SH, LLM, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Merauke, Senin (10/3) kemarin.

Jika sebelumnya unsur pimpinan DPRK Merauke terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II maka dengan adanya pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus, maka  jumlkah unsur pimpinan  DPRK Merauke menjadi  4 dimana untuk pegangkatan anggota DPRK jalur Otsus 1 unsur pimpinan.

   Selain  pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan ini,  Bupati Yoseph Baldib Gebze menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas ini juga dilakukan untuk bupati dan wakil bupati  Merauke periode 2025-30230.

Namun untuk untuk jenis mobil yang  akan dibeli untuk unsur pimpinan  DPRK Merauke, bupati dan wakil bupati Merauke tersebut sudah ada aturannya yakni tidak boleh lebih dari 2500 CC.    ‘’Kita menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),  tidak boleh lebih dari 2500 CC. Baik pimpinan dewan, bupati dan wakil bupati standarnya sama. Jadi kita harus mulai tertib,’’ tegasnya.         

   Ditanya lebih lanjut apakah nantinya jika ada pergantian  pimpinan OPD juga disertai dengan pengadaan kendaraan dinas  pimpinan OPD seperti yang terjadi selama ini?  Bupati  Yoseph Bladib Gebze  mengatakan pihaknya berharap dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan regulasi.

‘’Ideal seperti apa kita buat  seperti itu. Kalau ada pergantian nanti tentu saja kita ingin supaya aset yang menjadi aset daerah tetap mnejadi aset daerah dna yang menjadi aset pribadi tetap aset pribadi,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Disayangkan, Perlakuan Oknum Taksi Bandara Cek Ponsel Penumpang

Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…

15 minutes ago

Nekat Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk Tim Resmob

"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…

1 hour ago

Wali Kota Abisai Rollo Raih Gelar Doktor, Diwisuda Bersama 873 Lulusan Uncen

Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…

2 hours ago

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Polres Keerom lakukan Sidak

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…

3 hours ago

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…

4 hours ago

Menu Lokal Disiapkan untuk Dukung Dapur MBG di Wilayah Terpencil

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…

5 hours ago