Categories: MERAUKE

RAPBD Merauke Bertambah Rp 223 Miliar Lebih

MERAUKE- DPR Kabupaten Merauke akhirnya membuka sidang paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Merauke 2024 dan Non APBD di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.

Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si saat membuka sidang paripurna tersebut  mengatakan bahwa RAPBD2024 dan non APBD yang diajukan bupati untuk dibahas dan ditetapkan pada masa sidang saat ini terkesan sedikit terburu-buru mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember dimana  pembahasan ini lambat dari yang dijadwalkan.

‘’Tapi saya memahami, karena kesibukan saudara bupati dan jajarannya dalam melayani masyarakat dengan berbagai urusan sehingga menguras tenaga pikiran dan waktu,’’ katanya.

‘’Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pentahapan pembahasan yang panjang serta sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat benar-benar mejawab kebutuhan masyarakat di 22 distrik, 11 kelurahan dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dna kebutuhan pada masing-masing wilayah,’’ katanya.

  Sementara  itu, Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat menyampaikan materi nota keuangan mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Merauke tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp2,487 triliun  atau bertambah sebesar Rp 223 miliar atau sebesar 8,97 persen dari target APBD yang ditargetkan 2023 yakni sebesar Rp 2,264 triliun.   

Pendapatan 2024 tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 169 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 66,79 miliar  hasil retribusi daerah sebesar Rp Rp 18,8 miliar dan hasil pengolalan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 72,99 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer  sebesar Rp 2,21 triliun  terdiri dari transfer pusat sebesar Rp 2,175 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp 42,25 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1,25 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 360 miliar, dana desa sebesar Rp 188,5 miliar, insentif fiskal rp 7,3 miliar, dana Otsus dan tambahan infrstruktur sebesar Rp 324,6 miliar. Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 40,3 miliar.

Sementara untuk belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 2,451 triliun atau bertambah Rp 226 miliar lebih atau meningkat 9,2 persen dibandingkan tahun 2023. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,68 triliun yang terdiri dari belanja pegawai saebesar Rp 802 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 751,3 miliar dan belanja bunga sebesar Rp 3,8 miliar, nelanja hibah sebesarRp 111,5 miliar, belanja bantuan sosail sebesar Rp 15,8 miliar.

Selanjutnya belanja modal sebesar  Rp 443,5 miliarm belanja tak terdua sebesar Rp 5 miliar dan belanja transfer yang merupakan transfer dana ke desa atau kampung  sebesar Rp 317 miliar.  (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

8 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

9 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

10 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

11 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

12 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

12 hours ago