

Tersangka pengrusakan mobil Wagub Paskalis Imadawa saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.
Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…