Categories: MERAUKE

Pemerintah Masih Akomodir  11 Jalur Penerbangan Perintis di Papua Selatan

MERAUKE– Ditengah efiesiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,  Kementrian Perhubungan Republik Indonesia masih mengakomidir 11 jalur penerbangan perintis di wilayah Provinsi Papua Selatan. Jalur penerbangan perintis  ini mulai efektif sejak 1 Maret 2025 lalu.

Kepala Otoritas Bandara  (Otban) X Rasburhany kepada wartawan sesuai melakukan rapat dengan gubernur Papua Selatan di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan mengatakan bahwa awalnya  untuk penerbangan perintis tersebut juga terimbas efisiensi anggaran namun karena jalur perintis ini masih sangat dibutuhkan di Papua yang berdampak langsung pelayanan kepada masyarakat sehingga anggaran untuk jalur perintis dimana pemerintah memberikan subsidi tetap dipertahankan.

‘’Tahun ini ada 11  jalur penerbangan perintis di Papua Selatan diantaranya Merauke-Bomakia, Ewer-Kamur, Merauke –Bade, Merauke-Okaba, Merauke-Senggo dan  sejumlah jalur perintis lainnya yang jumlah  keseluruhannya ada 11 jalur penerbangan,’’ kata Rasburhany.     

Meski  begitu, Rasburhany menjelaskan bahwa untuk pembangunan infrastruktur tetap terimbang dengan refocusing anggaran dimana beberapa pembangunan infrastruktur bandara dan lapangan terbang yang harusnya dibangun tahun ini terpaksa ditunda karena anggarannya direfocusing. 

Dia mencontohkan untuk overley di Bandara  Ewer Kabupaten Asmat dan pembuatan pagar Bandara Kepi Kabup[aten Mappi yang harus ditunda tahun ini karena alokasi anggarannya  telah  direficusing atau diefisiensi.

‘’Karena adanya refocusing anggaran itu membuat sejumlah pembangunan fisik sejumlah bandara di Papua Selatan tidak dapat dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan, program-program yang sudah direncanakan tersebut dapat diakomodir kembali,’’ harapnya.

Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah yang  menurunkan harga tiket sampai 11 persen untuk seluruh  rute penerbangan di Indonesia,  Rasburhany mengaku bahwa penurunan harga tiket sampai  11 persen tersebut telah berakhir 7  April 2025. Namun masyarakat meminta pemerintah agar penurunan harha tiket sampai 11 persen tersebut dapat dipertahankan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

9 hours ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

10 hours ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

10 hours ago

Kapten Kapal Asal Merauke Ditembak Aparat PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…

11 hours ago

Penguatan Pendidikan Sejak Dini untuk Cegah Krisis Literasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…

11 hours ago

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

12 hours ago