Categories: MERAUKE

Pemerintah Masih Akomodir  11 Jalur Penerbangan Perintis di Papua Selatan

MERAUKE– Ditengah efiesiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,  Kementrian Perhubungan Republik Indonesia masih mengakomidir 11 jalur penerbangan perintis di wilayah Provinsi Papua Selatan. Jalur penerbangan perintis  ini mulai efektif sejak 1 Maret 2025 lalu.

Kepala Otoritas Bandara  (Otban) X Rasburhany kepada wartawan sesuai melakukan rapat dengan gubernur Papua Selatan di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan mengatakan bahwa awalnya  untuk penerbangan perintis tersebut juga terimbas efisiensi anggaran namun karena jalur perintis ini masih sangat dibutuhkan di Papua yang berdampak langsung pelayanan kepada masyarakat sehingga anggaran untuk jalur perintis dimana pemerintah memberikan subsidi tetap dipertahankan.

‘’Tahun ini ada 11  jalur penerbangan perintis di Papua Selatan diantaranya Merauke-Bomakia, Ewer-Kamur, Merauke –Bade, Merauke-Okaba, Merauke-Senggo dan  sejumlah jalur perintis lainnya yang jumlah  keseluruhannya ada 11 jalur penerbangan,’’ kata Rasburhany.     

Meski  begitu, Rasburhany menjelaskan bahwa untuk pembangunan infrastruktur tetap terimbang dengan refocusing anggaran dimana beberapa pembangunan infrastruktur bandara dan lapangan terbang yang harusnya dibangun tahun ini terpaksa ditunda karena anggarannya direfocusing. 

Dia mencontohkan untuk overley di Bandara  Ewer Kabupaten Asmat dan pembuatan pagar Bandara Kepi Kabup[aten Mappi yang harus ditunda tahun ini karena alokasi anggarannya  telah  direficusing atau diefisiensi.

‘’Karena adanya refocusing anggaran itu membuat sejumlah pembangunan fisik sejumlah bandara di Papua Selatan tidak dapat dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan, program-program yang sudah direncanakan tersebut dapat diakomodir kembali,’’ harapnya.

Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah yang  menurunkan harga tiket sampai 11 persen untuk seluruh  rute penerbangan di Indonesia,  Rasburhany mengaku bahwa penurunan harga tiket sampai  11 persen tersebut telah berakhir 7  April 2025. Namun masyarakat meminta pemerintah agar penurunan harha tiket sampai 11 persen tersebut dapat dipertahankan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago