Categories: MERAUKE

Pemerintah Masih Akomodir  11 Jalur Penerbangan Perintis di Papua Selatan

MERAUKE– Ditengah efiesiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,  Kementrian Perhubungan Republik Indonesia masih mengakomidir 11 jalur penerbangan perintis di wilayah Provinsi Papua Selatan. Jalur penerbangan perintis  ini mulai efektif sejak 1 Maret 2025 lalu.

Kepala Otoritas Bandara  (Otban) X Rasburhany kepada wartawan sesuai melakukan rapat dengan gubernur Papua Selatan di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan mengatakan bahwa awalnya  untuk penerbangan perintis tersebut juga terimbas efisiensi anggaran namun karena jalur perintis ini masih sangat dibutuhkan di Papua yang berdampak langsung pelayanan kepada masyarakat sehingga anggaran untuk jalur perintis dimana pemerintah memberikan subsidi tetap dipertahankan.

‘’Tahun ini ada 11  jalur penerbangan perintis di Papua Selatan diantaranya Merauke-Bomakia, Ewer-Kamur, Merauke –Bade, Merauke-Okaba, Merauke-Senggo dan  sejumlah jalur perintis lainnya yang jumlah  keseluruhannya ada 11 jalur penerbangan,’’ kata Rasburhany.     

Meski  begitu, Rasburhany menjelaskan bahwa untuk pembangunan infrastruktur tetap terimbang dengan refocusing anggaran dimana beberapa pembangunan infrastruktur bandara dan lapangan terbang yang harusnya dibangun tahun ini terpaksa ditunda karena anggarannya direfocusing. 

Dia mencontohkan untuk overley di Bandara  Ewer Kabupaten Asmat dan pembuatan pagar Bandara Kepi Kabup[aten Mappi yang harus ditunda tahun ini karena alokasi anggarannya  telah  direficusing atau diefisiensi.

‘’Karena adanya refocusing anggaran itu membuat sejumlah pembangunan fisik sejumlah bandara di Papua Selatan tidak dapat dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan, program-program yang sudah direncanakan tersebut dapat diakomodir kembali,’’ harapnya.

Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah yang  menurunkan harga tiket sampai 11 persen untuk seluruh  rute penerbangan di Indonesia,  Rasburhany mengaku bahwa penurunan harga tiket sampai  11 persen tersebut telah berakhir 7  April 2025. Namun masyarakat meminta pemerintah agar penurunan harha tiket sampai 11 persen tersebut dapat dipertahankan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

12 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

13 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

17 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

17 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

24 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago