Categories: MERAUKE

Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE- Penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel menyerahkan tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.  Tersangka berinisial ND tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Merauke Kamis (6/1). Humas Polres Boven Digoel dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Senin (10/1) mengungkapkan, tersangka diserahkn ke jaksa setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.

Kasus persetubuhan ini dilakukan ND saat melintas di SMPN I Tanah Merah dan  melihat korban bersama dengan sejumlah temannya sudah berada di sekolah pagi itu. Kemudian  tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras, kembali dan menarik tangan korban kemudian memperkosa korban di sekitar kompleks sekolah tersebut. Saat itu, lingkungan sekolah masih agak sepi dan baru beberapa siswa yang ada di sekolah.

Sementara teman-teman korban saat itu tidak berteriak minta tolong karena takut dengan ancaman tersangka sebelumnya. Setelah  memperkosa korban, tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah keluarga tersangka. Namun beberapa hari kemudian,  tersangka berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya, tersangka  ND dijerat  Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perundang-undangan RI tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago