Categories: MERAUKE

Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE- Penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel menyerahkan tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.  Tersangka berinisial ND tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Merauke Kamis (6/1). Humas Polres Boven Digoel dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Senin (10/1) mengungkapkan, tersangka diserahkn ke jaksa setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.

Kasus persetubuhan ini dilakukan ND saat melintas di SMPN I Tanah Merah dan  melihat korban bersama dengan sejumlah temannya sudah berada di sekolah pagi itu. Kemudian  tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras, kembali dan menarik tangan korban kemudian memperkosa korban di sekitar kompleks sekolah tersebut. Saat itu, lingkungan sekolah masih agak sepi dan baru beberapa siswa yang ada di sekolah.

Sementara teman-teman korban saat itu tidak berteriak minta tolong karena takut dengan ancaman tersangka sebelumnya. Setelah  memperkosa korban, tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah keluarga tersangka. Namun beberapa hari kemudian,  tersangka berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya, tersangka  ND dijerat  Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perundang-undangan RI tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Polres Jayapura Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…

14 minutes ago

Polisi Siap Tindak Tegas Kasus Intimidasi Sopir Taksi Bandara

Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…

1 hour ago

DPRK Jayapura Minta Pemerintah Tindaklanjuti 35 Rekomendasi

Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…

2 hours ago

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

3 hours ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

4 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

5 hours ago