Categories: MERAUKE

Pembayaran BST Tahap Kedua Tetap Lanjut

Denny Lumban Toruan

MERAUKE-   Meski  ada permintaan  dari Dinas  Sosial  Kabupaten Merauke   untuk menunda   pembayaran   Bantuan  Sosial  Tunai  (BST)  khusus  untuk   warga yang ada di   11  kelurahan  Distrik   Merauke, namun  PT Pos  Indonesia   Merauke tetap melanjutkan pembayaran   BST  Tahap  kedua  tersebut. 

  “Iya, kami  sudah  menerima  pemberitahuan dari  Dinas  Sosial  untuk penundaan  pembayaran  BST tahap kedua ini. Kami sudah diskusi  dengan mereka  bahwa pembayaran  tahap kedua  ini sudah kami  lakukan dan yang  ada tinggal yang tersisa  dan akan  kami teruskan   untuk 11   kelurahan,’’ jelasnya. 

   Sementara    untuk   8 distrik   lainnya, jelas  Denny Lumban Toruan, pembayaran tahap kedua     akan tetap   dilakukan.  Sebab, yang     menjadi  persoalan  saat ini adalah masyarakat  yang  tinggal di kelurahan   namun tidak   terdaftar sebagai penerima  BST.      

   Sedangkan   yang akan  dipertimbangkan pihaknya   nanti  adalah pembayaran  BST tahap ketiga di bulan Juli  untuk   11 kelurahan  tersebut.   ‘’Kami   tentu  akan menunda  pembayaran  tahap ketiga  nanti   di 11 kelurahan sesuai dengan  permintaan   dari  Dinas Sosial. Kecuali   nanti sudah  ada   permintaan lagi  untuk  dibayarkan  maka kita akan bayarkan. Karena kami disini  hanya membayar kalau   sudah diminta,’’ jelasnya. 

   Sebagaimana diketahui, bahwa banyaknya warga    yang ada di  11 kelurahan  yang tidak mendapatkan PKH, BPNT dan BST  membuat  masyarakat mendatangi  Dinas Sosial bersama dengan para lurah.  Mereka meminta   untuk menunda pembayaran  BST tahap kedua  tersebut  agar  tidak menimbulkan   kecemburuan masyarakat.  Mereka  meminta Pemkab Merauke   untuk memperhatikan masyarakat  yang terdampak   Covid-19 yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima  BST dengan memberikan   bantuan yang sama lewat  APBD   Kabupaten.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

15 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

15 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

16 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

17 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

18 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

19 hours ago