

Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Akbar RS didampingi PS Kasi Humas Ipda Andre MS saat memberikan keterangan pers saat menunjukan barang buktu 2 handphon milik korban yang berhasil diamankan dari tangan tersangka (foto:Sulo /Cepos)
MERAUKE– Pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban Raditya di Mess Karyawan Toko Samudra, Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, pada 1 April 2026 akhirnya berhasil diringkus. Pelaku bernama Lazarus W tersebut berhasil ditangkap 3 hari kemudian tepatnya 4 April 2026 di Jalan Aru Merauke. Namun saat ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas.
‘’Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan,’’ kata Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Akbar RS, didampingi PS Kasi Humas Ipda Andre MS, saat menggelar conference pers, Rabu (8/4/2026).
Ipda Akbar menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka di malam hari tersebut. Berawal saat tersangka masuk ke dalam area mess Karyawan Toko Samudera, Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali dengan cara memanjat pintu gerbang.
‘’Setelah berada di dalam area mess, tersangka naik ke mess lantai dua, dimana korban tinggal. Lalu tersangka masuk melewati jendela mess yang saat itu jendela mess dalam keadaan tidak terkunci dan tidak adanya teralis jendela,’’ katanya.
Setelah berada dalam mess, tersangka kemudian mengambil barang-barang korban berupa 1 handphone Oppo Reno 5f, 1 handphone Oppo A78, uang tunai Rp 410.000, dan kartu ATM.
‘’Setelah kami mendapat laporan Polisi, selanjutnya melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka berhasil kami identifikasi dan akhirnya berhasil kami ringkus pada 4 April 2026,’’ katanya.
Atas perbuatannya tersebut, lanjut KBO Akbar, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…