

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke membekukan sementara izin operasional 4 satuan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengungkapkan, ke-4 sekolah yang izin operasionalnya dibekukan sementara tersebut adalah SMA Masa Depan Cerah.
SMA Masa depan Cerah ini, kata Romanus Kande Kahol, tidak memiliki gedung sekolah sendiri dan nempel di SMA YPK yang ada Jalan Brawijaya Merauke.
‘’Sesuai dengan ketentuan pendirian sekolah baru, SMA tersebut tidak memenuhi syarat,’’ kata Romanus Kahol kepada media ini, baru-baru ini,
Dikatakan, siswa yang ada di sekolash tersebut tetap dikawal sampai selesai atau lulus. Namun tidak diberikan izin untuk menerima siswa baru.
Kedua, lanjut dia, adalah SMK YPK yang menggunakan SD YPK Ermasu. ‘’Ini menggunakan SD YPK yang menggangu sekolah induk. Siswa SD YPK tersebut tidak bisa belajar maksimal, karena sekolahnya digunakan oleh SMK YPK, sehingga kita kasih sanksi,’’ katanya.
Sebenarnya, gedung SMK YPK, ungkap Romanus Kande Kahol, ada di belakang perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu. Seharusnya, gedung tersebut digunakan bukan menggunakan gedung sekolah lain yang menganggu proses belajar mengajar SD YPK.
‘’Karena itu kita kasih sanksi. Tidak boleh terima siswa baru,’’ tandasnya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…